Data Pelaku PNPM-MPd Kec. Panji

NO
NAMA
JABATAN
LOKASI TUGAS
1
KUSNO SUJARWADI, SP
KETUA UPK
KECAMATAN PANJI
2
HOLIFATUR ROSIDAH
SEKRETARIS
KECAMATAN PANJI
3
ANAS WIJAYA
BENDAHARA
KECAMATAN PANJI
4
QOMARUDDIN
KASIR
KECAMATAN PANJI
5
BUDI PRAYITNO
PL
KECAMATAN PANJI
6
Drs. ADB. RAKHMAN
KETUA BP-UPK
KECAMATAN PANJI
7
NURWADI, S.Pd
KETUA BKAD
KECAMATAN PANJI
 

Strategi Pembangunan Ekonomi Masyarakat Melalui PNPM Mandiri Perdesaan

Perguliran Dana SPP oleh UPK Kec. Panji kepada Kelompok
Pembangunan ekonomi adalah  suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan  adanya pertumbuhan dan tingkat  kepadatan penduduk, dan di sertai dengan perubahan fundamental dalam struktur perekonomian suatu Negara. Pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi adalah dua hal yang tak dapat terpisahkan kendatipun keduanya berbeda makna ,  pembangungan  ekonomi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, sedangkan pertumbuhan ekonomi memperlancar  proses pembagunan ekonomi. Ada 2 hal yang mempengaruhi pembangunan ekomoni, yaitu, Faktor ekonomi  dan faktor non ekonomi . Faktor Ekonomi meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia , sumber daya modal dan  keahlian atau kewirauusahaan, sedang faktor non ekonomi adalah stabilitas nasional suatu negara.
Strategi pembangunan ekonomi saat ini yang di galakkan pemerintah dan di anggap telah sukses  karena telah dianggap tepat sasaran adalah pemberdayaan masyarakat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyakat (PNPM) baik mandiri Perdesaan ataupun perkotaan sebab semua faktor yang mempengaruhi pembangunan ekonomi telah tercover dalam Visi dan Misi PNPM andiri Perdesaan yaitu pembangunan yang bertumpu pada pembangunan manusia, pengelolaan sumber daya alam juga pengelolaan akses permodalan kepada masyarakat
Kecamatan Panji kabupaten situbondo salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Situbondo yang telah mendapatkan Program Nasional Pemberdyaan Masyarakat Mandiri Perdesaan sejak tahun 2007 telah merasakan stategi pembangunan masyarakat adalah tepat sasaran dan bermafaat  sesuai dengan Visi dan Misi PNPM Mandiri Perdesaan Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; (3) pengefektifan fungsi dan peran  pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.
Alokasi dana PNPM Mandiri Perdesaan untuk kecamatan Panji sejak Tahun 2007 sampai dengan tahun 2013 sebesar Rp. 10.950.000.000 yang terdiri dari pembangunan sarana prasarana, pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat yaitu SPP (Simpan Pinjam Khusus Kelompok Perempuan)
Akses perekonomian masyarakat melalui SPP (Simpan Pinjam khusus kelompok Perempuan) sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya masyarakat yang telah memiliki usaha namun kesulitan untuk mengakses permodalan. Jumlah kelompok binaan UPK panji Kabupaten Situbondo sampai dengan tahun 2013 se banyak 238 kelompok dengan jumlah pemanf
Salah satu kelompok SPP yang sangat bagus secara administrasi maupun tingkat partisipasi dan transparansi adalah kelompok yasinan desa Panji Kidul yang di ketuai oleh Rini S, kelompok ini dapat mengumpulkan asset kelompok sebanyak 3 juta 400 ribu Rupiah dalam satu periode perguliran sehingga mampu memenuhi segala kebutuhan di anggotanya melalui pembegian Hasil Usaha Kelompok yang berbentuk sembako, Kelompok Yasinan ini juga tidak hanya mengelola dana pinjaman saja akan tetapi setiap anggota di wajibkan menabung hal ini dapat mendidik anggota untuk lebih disiplin lagi dan memiliki rasa memiliki kelompok.
Pertumbuhan ini tidaklah tanpa kendala, namun segala persoalan dapat teratasi oleh masyarakat, hal yang perlu mendapat perhatian adalah tingkat kesadaran masyarakat itu sendiri tentang pelestarian kelompok dan permodalan SPP. Oleh : Fitriya KPMD desa Panji Kidul
 

Peningkatan Pelayanan Kegiatan PNPM-MPd Terhadapat Masyarakat dengan Perbaikan Fasilitas Kegiatan

Kantor UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kec. Banyuputih
Dengan berkembangnya kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Banyuputih dan besarnya aset yang dikelola oleh UPK, maka diperlukannya fasilitas yang akan bermanfaat dalam pelayanan kegiatan. Oleh sebab itu BKAD berinisiatip akan meningkatkan pelayanan dengan membuat kantor Pusat Pelayanan PNPM Mandiri Perdesaan.
Pembangunan kantor  Pusat Pelayanan PNPM Mandiri Perdesaan telah direncanakan dan dianggarkan mulai Tahun Anggaran 2011 sampai 2013.
Pembangunan Kantor tersebut dimulai tanggal 31 Maret 2013 dan selesai 31 Juni 2013. dan baru akan digunakan pada tanggal 17 Agustus 2013. Dana yang digunakan diambil dari Dana Operasional UPK. Dengan Pembangunan Kantor Pusat PNPM Mandiri Perdesaan ini diharapkan pelayanan kegiatan akan semakin baik dan kegiatan berjalan dengan baik. AMIN.
 

15.824 M Pembangunan Jalan Telford untuk Kecamatan Arjasa

Jalan Telford Desa Ketowan Kec. Arjasa
Sudah Lima Tahun Program PNPM-MPd mewarnai Kecamatan Arjasa, mulai dari Tahun 2009 sampai dengan saat ini. Bila diibaratkan Manusia, Program PNPM-MPd merupakan seorang anak kecil yang sudah mengenyam pendidikan TK atau RA. Bila dilihat dari segi pembangunan sarana prasarananya, Program PNPM-MPd di Kecamatan Arjasa telah bayak menghasilkan produk kegiatan Fisik yang berasal dari usulan masyarakat di tingkat desa. Salah satu Kegiatan sarana kegiatan Fisik yang bayak di temui dilapangan adalah Jalan Telford. Bila diuraikan menurut Tahun anggaran pembangunannya, akan memiliki history tersendiri bagi para pelaku di tingkat desa untuk memperjuangkan usulan tersebut agar terdanai di program PNPM-MPd.
Tahun 2009, awal masuknya program PNPM-MPd ke Kecamatan Arjasa baru ada dua desa yang mengusulkan Jalan Telford dan terdanai semua oleh program PNPM-MPd. Bila dirinci data dua Desa yang terdanai BLM Tahun anggaran 2009 adalah sebagai berikut :
Tahun 2010, Merupakan tahun yang spesial untuk program PNPM-MPd di Kecamatan Arjasa karena Kecamatan Arjasa mendapat tambahan dana melalui PNPM Pasca Krisis. Untuk kegiatan PNPM Reguler ada 6 desa yang mengusulkan Jalan Telford dan terdanai semua oleh program PNPM-MPd, sedangkan untuk kegiatan PNPM Pasca Krisis ada 2 desa yang mengusulkan Jalan Telford dan terdanai semua oleh program PNPM Pasca Krisis. Berikut rincian kegiatan fisik jalan Telford yang terdanai BLM Tahun anggaran 2010 dan  BLM Pasca Krisis Tahun anggaran 2010 adalah sebagai berikut :
Tahun 2011, Jalan Telford bukan merupakan pilihan utama dari usulan musyawarah desa Perencanaan dan Musyawarah desa Khusus perempuan sehingga hanya ada tiga desa yang memprioritaskan usulan jalan terford yaitu desa Curahtatal, Ketowan dan Lamongan. Namun dalam perjalanannya yang lolos sampai di Musyawarah desa Penetapan usulan hanya desa ada dua desa yaitu Curahtatal dan Lamongan. Adapun untuk usulan jalan telford desa Ketowan kandas di MAD Prioritas usulan disebabkan rengkingnya yang berada di posisi bawah. Berikut rincian kegiatan fisik jalan Telford yang terdanai BLM tahun anggaran 2011  adalah sebagai berikut :
Tahun 2012, Jalan Telford menjadi pilihan primadona di usulan musyawarah desa Perencanaan dan Musyawarah desa Khusus perempuan di tingkat desa. hal tersebut terlihat dari desa yang memprioritaskan usulan jalan terford yang tercatat ada Enam desa dari Delapan desa yaitu desa Curahtatal, Kayumas, Ketowan, Kedungdowo, Lamongan dan Jatisari. Namun dalam perjalanannya yang lolos sampai di Musyawarah desa Penetapan usulan hanya ada empat desa yaitu desa Jatisari, Ketowan, Kedungdowo dan Lamongan. Adapun untuk usulan jalan telford desa Curahtatal dan Kayumas, kandas di MAD Prioritas usulan disebabkan rengkingnya yang berada di posisi bawah. Berikut rincian kegiatan fisik jalan Telford yang terdanai BLM tahun anggaran 2012  adalah sebagai berikut :

 Namun Perjalanan kegiatan fisik jalan telford yang sudah di bangun oleh program PNPM-MPd Kecamatan Arjasa tidak berhenti sampai di situ saja. Sampai dengan saat ini, sudah ada beberapa desa yang meningkatkan statusnya dari jalan telford menjadi jalan Lapen. Berikut rincian desa yang meningkatkan statusnya dari jalan telford menjadi jalan Lapen adalah sebagai berikut :

 
Hal tersebut menunjukkan bahwa kepedulian pihak desa terhadap keberadaan kegiatan fisik yang sudah dibangun oleh program PNPM-MPd masih di respon baik. Hal tersebut terlihat dari usaha dari pihak desa untuk meningkatkan statusnya dari jalan telford menjadi jalan Lapen melalui Instansi terkait seperti Bina Marga.Oleh : FT Kecamatan Arjasa
 

Sikap Konsisten dari Pelaku PNPM-MPd Kecamatan Arjasa

Suasana MAD Kecamatan Arjasa
Bukan PNPM-MPd namanya bila tidak penuh warna, jangan salah paham dulu ini hanyalah sebuah kiasan saja. Sekali lagi PNPM-MPd di Kecamatan Arjasa lagi – lagi menampilkan sesuatu yang berbeda dari kecamatan lainnya. Khususnya dalam menjalankan aturan – aturan di PNPM-Mpd, dan lebih khusus lagi di aturan saksi lokal Musyawarah Antara Desa yang diselenggarakan di tingkat kecamatan. Konsistensi pelaku di tingkat desa dalam mematuhi aturan saksi lokal yang di berlakukan di Musyawarah Antara Desa Sosialisasi dan saksi lokal yang dimaksud tersebut adalah aturan tentang pendanaan kegiatan fisik dan SPP yang mengacu pada desa yang masih mempunyai tunggakan angsuran SPP diatas Rp 5 Juta, usulan kegiatannya tidak diperkenankan untuk dikompetisikan pada MAD Prioritas. Padahal bisa dikatakan kondisi pada saat akan diberlakukannya aturan tersebut di MAD Sosialisasi, kurang menguntungkan untuk sebagian besar desa di kecamatan Arjasa. Hal tersebut disebabkan tunggakan rata-rata di setiap desa hampir di atas lima juta rupiah, sehingga sangat bertolak belakang dan bisa dikatakan akan menjadi bumerang terhadap ketetapan yang sudah disepakati di aturan MAD Sosialisasi. 
Bukan semudah membalikkan tangan, terus seluruh pelaku meng iya kan dan mengamini apa yang menjadi kesepakatan di Musyawarah Antara Desa Sosialisasi. Secara Teknis memang aturan tersebut awal sekali di sampaikan dan disepakati di Musyawarah Antara Desa Sosialisasi, tapi realitanya seluruh tim kecamatan “ Saya katakan sekali lagi seluruh tim Kecamatan” mulai dari PJOK, BKAD, BP-UPK, UPK, PL, FK/FT Selalu menginformasikan baik dalam forum Formal yang dibungkus melalui Musdes Informasi di setiap desa terkait sanksi lokal yang sudah menjadi kesepakatan di MAD Sosialisasi dan diselipkan juga melalui kunjungan dan silaturahmi secara informal ke kelompok SPP dan pelaku di tingkat desa. Dari keadaan tersebut, terlihat ada desa yang berusaha penuh untuk menurunkan tingkat tunggakannya ke level yang aman dan ironisnya ada juga desa yang kategori pasrah dan terkesan kurang melakukan tindakan yang nyata dalam penanganan tunggakan SPP yang terjadi di desanya. 
Tidak hanya sampai di situ, sebelum pelaksanaan MAD Prioritas Usulan. Pak Camat pun kembali mengikatkan desa melalui surat resmi tentang sangsi lokal yang sudah disepakati di MAD Sosialisasi disertai dengan data tunggakan untuk masing-masing desa. Tim kecamatan pun terjun untuk identifikasi penanganan tunggakan yang terjadi di kelompok SPP di masing- masing desa dan mengingatkan kembali tentang sangsi lokal yang sudah disepakati di MAD Sosialisasi. Dari beberapa tahapan tersebut, saat dilakukan MAD Prioritas usulan hanya dua desa yang lolos dan berkompetisi yaitu desa Kedungdowo dan Kayumas karena hanya dua desa itulah yang hanya memiliki tunggakan total dibawah 5 juta rupiah. Forum MAD Prioritas pun dengan perasaan legowo menerima kenyataan tersebut, karena semua pelaku ditingkat desa sadar tanpa unsur paksaan dari pihak manapun tentang sangsi yang sudah ditetapkan di MAD Prioritas tersebut, sehingga pelaksanaan MAD Prioritas tetap berjalan lancer dan hikmad. Memang sangat ironis sekali kenyataan yang terjadi, hanya 2 dari 8 desa yang bisa menjadi pemanfaat dana BLM untuk tahun anggaran 2013, tapi di sisi lain rasa hormat dan penghargaan para pelaku ditingkat desa kepada program PNPM-MPd memang harus di acungi jempol karena jelas-jelas desa sudah tidak terdanai tetapi mereka tetap antusias hadir di MAD Prioritas walaupun hasilnya pahit. Kebersamaan tetap harus di pupuk walapun tidak terdanai oleh BLM agar tetap terjalin kerjasama yang harmonis dalam pelaksanaan program PNPM-MPd.Oleh : FT Kecamatan Arjasa
 
 
Support : Creating Website | KOD Template
Copyright © 2011. PNPM Situbondo - All Rights Reserved
Modificated by KOD Tutor
Proudly powered by Blogger