UNIT PENGADUAN MASYARAKAT
PNPM MANDIRI PERDESAAN 
KABUPATEN SITUBONDO


I.    TINGKAT KABUPATEN
       SMS       : 081 336 736 337 / 081 938 433 181
       Telepon  : 081 249 538 181 / 081 252 954 08
       Email     : ppk_situbondo@yahoo.com
       Surat      : Jl. Hasan Asegaf  No. 8 Dawuhan Situbondo

II.   TINGKAT KECAMATAN
       -  Hubungi Fasilitator Kecamatan (FK/FT)
       -  Pendamping Lokal (PL)
       -  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)
       -  Unit Pengelola Kegiatan (UPK)

III.  TINGKAT DESA
       -  Hubungi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
       -  Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
       -  Tim Monitoring Desa (TMD)
   

 

Jembatan Limpas Tunjang Ekonomi Warga



Sebuah impian Masyarakat untuk memiliki Sarana dan Prasarana yang lengkap tentunya menjadi dambaan bersama, Masyarakat Desa Wringinanom Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo pada masa lalu masih belum mempunyai Sarana dan Prasarana Transportasi yang memadai, tentu Masyarakat Desa tersebut sedikit mengalami kesulitan baik dalam kelancaran transportasi maupun dalam menyelenggarakan kegiatan perekonomian, namun sejak awal Tahun 2012 ini Masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan baik dari sisi transportasi maupun dari sisi kelengkapan infrastruktur desa.
 Datangnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di wilayah Kecamatan Jatibanteng memberikan jawaban atas itu semua, berkat kerja keras yang dilakukan oleh Tim Pelaku PNPM-MPd di  Desa Wringinanom akhirnya cita-cita Masyarakat untuk memiliki Jembatan Limpas terwujud, Pelaku Desa yang berperan aktif dalam terwujudnya pembangunan Jembatan Limpas ini teridiri dari (Kepala Desa sebagai penanggungjawab kegiatan di Desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sebagai pengelola kegiatan di tingkat Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) sebagai penggagas atau penggali usulan kegiatan di Desa, Tim Penulis Usulan (TPU) sebagai Tim yang mendokumentasikan Usulan Kegiatan, Tim Monitoring sebagai Pengawas kegiatan, dan Tim Pemelihara yang berfungsi sebagai pemelihara atas hasil kegiatan di Desa.
 Jembatan Limpas yang terbangun dengan volume 62 x 3 M2 tersebut di danai dari dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-MPd sebesar Rp 345.300.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah), dan dana Swadaya Masyarakat sebesar Rp 1. 125.000,- (Satu Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), saat ini jembatan tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh Masyarakat Dusun Krajan Desa wringinanom Kec Jatibanteng saja, akan tetapi juga dimanfaatkan oleh Masyarakat Dusun Krajan Desa Patemon, adapun total pemanfaat daripada Jembatan tersebut adalah 315 Orang dengan rincian Pemanfaat Laki-laki sebanyak 185 Orang, perempuan 130 Orang dan pemanfaat dari Rumah Tangga Miskin sebanyak 275 Orang.
“Saya mengucapkan terima kasih pada PNPM-MPd yang telah banyak memberikan bantuan baik Fisik maupun Non Fisik pada Desa Kami, sehingga impian kami untuk memiliki Jembatan sudah terwujud dan harapan kami dengan adanya Jembatan Limpas ini Masyarakat dapat melakukan pemeliharaan dengan baik dan maksimal sehingga Masyarakat sadar dan tumbuh Rasa Memiliki (Send Of Belonging) atas apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah selama ini” Ujar Ketua TPK Desa Wringinanom Santono, SPd.I.
“Dengan terbangunnnya Jembatan tersebut Masyarakat lebih mudah dalam menjalankan aktivitas ekonomi antar desa, sehingga secara otomatis pendapatan yang selama ini di bawah rata-rata sedikit demi sedikit mengalami peningkatan” hal tersebut disampaikan oleh Sulyadi Warga Dusun Krajan Desa Patemon
 Adanya PNPM-MPd yang terdapat di beberapa Kecamatan di kabupaten Situbondo saat sekarang ini menjadi kebanggaan Masyarakat, karena PNPM-MPd tidak hanya membangun sarana dan prasarana saja akan tetapi juga membangun karakter Masyarakat yang selama ini pasif didorong menjadi aktif, Masyarakat yang selama ini cenderung tertutup akan tetapi dengan adanya PNPM-MPd Masyarakat mulai belajar terbuka adan bertanggungjawab atas segala hal, dari itulah kehadiran PNPM-MPd diharapkan tidak hanya bersifat temporal akan tetapi menjadi program pemberdayaan Masyarakat yang permanen. Zainul Arifin, SH (FK
 

Pengabdian Tanpa Jasa


Marjono nama lengkapnya, beliau di lahirkan di kota santri Situbondo, Februari 1983. Hadirnya PNPM di kecamatan panji, beliau di usulkan oleh masyarakat melalui  forum MD Sosialisasi sebagai KPMD desa Curah Jeru dan tahun 2008 sebagai sekretaris TPK, Ketika itu beliau dihadapkan dengan masyarakat yang pola pikirnya berbeda untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat, berangkat dengan hati yang tulus dan amanat yang diberikan masyarakat,  sehingga beliau dapat melaksanakan tugas walaupun banyak rintangan dan tantangan yang harus beliauhadapi, karena pada waktu itu masyarakat belum memahami PNPM-MP. Dengan seringnya komunikasi, kordinasi baik dengan kepala desa, masyarakat maupun tokoh masyarakat sehingga beliau bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat apa itu PNPM-MP.

Di tahun 2009 beliau  disepakati oleh masyarakat diusulkan untuk di posisi Pendamping Lokal yang pemelihannya melalui forum KPMD, sehingga beliau terpilih sebagai Pendamping Lokal (PL),  tentu tugas dan tanggung jawab beliau bertambah, karena Kec. Panji terdiri dari 2 Kelurahan dan 10 Desa yang tentu karakter masyarakatnya juga tidak sama, hal ini menjadi sebuah tantangan pada beliau untuk lebih bisa memahami karakter masyarakat. Awal menjalani tugas Pendanping Lokal beliau ditugaskan FK & FT untuk membantu memfasilitasi masyarakat dalam bermusyawarah, Pembuatan Proposal, pelatihan dll, karena mendampingi masyarakat tidaklah muda seperti membalikkan telapak tangan.

Berikutnya tahun 2010, beliau masih di percaya oleh teman-teman KPMD untuk tetap di posisi Pendamping. Waktu itu beliau berinisiatif membentuk forum KPMD dan TPK yang bertujuan untuk meningkatkan solidaritas demi tercapainya program, akhirnya terbentuklah forum KPMD & TPK, sehingga mempermudah beliau dalam melakukan koordinasi, dan beliau juga sering memberikan bimbingan pada teman-teman KPMD maupun TPK tentang administrasi dll.

Selama pelaksanaan program di kec. Panji, ada beberapa persoalan yang beliau hadapi diantaranya desa curah jeru, titik permasalahnnya adalah TPK Desa curah jeru dengan masyarakat khususnya petani di lokasi kegiatan pembangunan saluran irigasi, ada salah satu petani yang tidak akur pada salah satu TPK (bendahara) yang mana hal ini didasarimasalah pribadi yang berimbas pada program, sehingga petani tersebut mempropokasi petani yang lain berupaya untuk penggagalkan pembangunan, namun beliau bisa mengatasi persoalan tersebut dengan melibatkan peran serta kepala Desa, Babinsa, Tokoh Masyarakat sekitar, UPTD Pengairan setempat, ulu-ulu air dan semua petani serta tokoh masyarakat untuk menyelesaian permasalah tersebut, akhirnya permasalah di hadapi dapat diselesaian dengan baik dan pembangunan berjalan dengan lancar.  
Dengan berbekal pengalaman yang beliau dapat, tahun 2011 hingga sekarang beliau menduduk posisi sebagai Operator Faskab PNPM Kabupaten Situbondo.
 

Pengurus UPK Sumbermalang

NAMA      : SAIFUL HAQ

ALAMAT  : SUMBERMALANG

JABATAN  : KETUA UPK



  NAMA       :  AGUS FADOL

  ALAMAT   : SUMBERMALANG

 JABATAN   : SEKRETARIS UPK


  NAMA       :  AGUS FADOL

  ALAMAT   : SUMBERMALANG

 JABATAN   : BENDAHARA UPK

 

Data Fasilitator Kecamatan

NoNama FasilitatorJabatan/Lokasi Tugas
1Hendri Hardiyono, SEFK Kec. Sumbermalang
2Awwaluddin Yudha Iswanto, STFT Kec. Sumbermalang
3Devi Andini, SEFK Kec. Jatibanteng
4Roikhan, STFT Kec. Jatibanteng
5Drs. Ec. Suhartono, S.SosFK Kec. Banyuglugur
6Diyah Mukharomah, STFT Kec. Banyuglugur
7A. Faruk Yunus Putra, S.AgFK Kec. Besuki
8Bambang Eka A, STFT Kec. Besuki
9Imam Buhori, S.AgFK Kec. Suboh
10Nur Fadhilah, STFT Kec. Suboh
11Tri Widianto, SEFK Kec. Mlandingan
21David Wahyu Laksono, STFT Kec. Mlandingan
12Maghfuri, SHFK Kec. Bungatan
13Dwi Joko Kristiono, STFT Kec. Bungatan
14Muhammad Romli, SHIFK Kec. Kendit
15Sya'roni Mustafa, STFT Kec. Kendit
16Styawan Mahmudi, S.PdFK Kec. Panji
17Widiyanto, STFT Kec. Panji
18Hayi Abdus Sukur, S.PdIFK Kec. Kapongan
19Ami Arif Zanata, STFT Kec. Kapongan
20Rosanina Nur Azizah, SEFK Kec. Arjasa
22Edwin Khafid Fakhrudiyana, STFK Kec. Jangkar
23Endrayana Agus Setyaadjie, STFT Kec. Jangkar
24KosongFK Kec. Banyuputih
25Iwan Dwi Prihartanto Lastono, STFT Kec. Banyuputih
 

Data Satker & Fasilitator Kabupaten

NoNamaJabatan/Lokasi Tugas
1Drs. Achmad Djunaidi, M.SiSatker PNPM-Mpd Kab. Situbondo
2H. Moh. Solikhan, S.Sos, M.SiPJOKAB PNPM-MPd
3Imam Sapto WibowoFaskab Pemberdayaan
3Ir. Agus Edi IriantoFasilitator Teknik Kabupaten
4Dyah Ayu Ardani, SEFasilitator Keuangan Kabupaten
5Ika Tauhida, S.SiAsisten MIS Kabupaten
5MarjonoOperator
 

Sekilas Informasi Keadaan Geografis Kabupaten Situbondo



SITUBONDO merupakan salah satu Kabupaten di Jawa timur yang cukup dikenal dengan sebutan Daerah Wisata Pantai Pasir Putih yang letaknya berada di ujung Timur pulau Jawa bagian Utara dengan posisi di antara 7 35’ - 7 44’ Lintang Selatan dan 113 30’ - 114 42’ Bujur Timur. Letak Kabupaten Situbondo, disebelah utara berbatasan dengan Selat Madura, sebelah Timur berbatasan dengan Selat Bali, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi, serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo. Luas Kabupaten Situbondo adalah 1.638,50 Km2 atau 163.850 Ha, bentuknya memanjang dari Barat ke Timur lebih kurang 150 Km. Pantai Utara umumnya berdataran rendah dan disebelah Selatan berdataran tinggi dengan rata-rata lebar wilayah lebih kurang 11 Km. Luas wilayah menurut Kecamatan, terluas adalah Kecamatan Banyuputih 481,67 Km2 disebabkan oleh luasnya hutan jati di perbatasan antara Kecamatan Banyuputih dan wilayah Banyuwangi Utara. Sedangkan luas wilayah yang terkecil adalah Kecamatan Besuki yaitu 26,41 Km2 Dari 17 kecamatan yang ada, diantaranya terdiri dari 14 kecamatan memiliki pantai dan 4 Kecamatan tidak memiliki pantai, yaitu Kecamatan Sumbermalang, Kecamatan Jatibanteng, Kecamatan Situbondo dan Kecamatan Panji. Temperatur daerah ini lebih kurang diantara 25,8 C – 30,0 C dengan rata-rata curah hujan antara 994 mm – 1.503 mm per tahunnya dan daerah ini tergolong kering. Kabupaten Situbondo berada pada ketinggian 0 – 1.250 m di atas permukaan air laut. Keadaan tanah menurut teksturnya, pada umumnya tergolong sedang 96,26 %, tergolong halus 2,75 % dan tergolong kasar 0,99 %. Drainase tanah tergolong tidak tergenang 99,42 %, kadang-kadang tergenang 0,05 % dan selalu tergenang 0,53 %. Jenis tanah daerah ini berjenis antara alain alluvial. Regosol, gleysol, renzine, grumosol, mediteran, latosol, serta andosol. Batas Wilayah Utara : Selat Madura Selatan : Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi Barat : Kabupaten Probolinggo Timur : Selat Bali Luas Wilayah : 1.638,50 Km2 Jumlah Penduduk : Dari perhitungan yang dilakukan BPS, penduduk Kabupaten Situbondo tahun 2009 telah mencapai 643.061 jiwa, yang terdiri dari 313.661 penduduk laki-laki dan 329.400 penduduk perempuan 621.067 Jiwa. Wilayah Administrasi : Kecamatan: 17 PNPM MANDIRI PERDESAAN Program Pengembangan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan, memperkuat institusi lokal, dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah. PPK telah dimulai sejak Indonesia mengalami krisis multidimensi dan perubahan politik pada 1998.Melihat keberhasilannya, saat ini pemerintah mengadopsi mekanisme dan skema PPK dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Fase pertama PPK (PPK I) dimulai pada 1998/1999 sampai 2002, fase kedua (PPK II) dimulai pada 2003 dan berlangsung hingga 2006, sedang fase ketiga (PPK III) telah dimulai pada awal 2006. Melihat keberhasilan pelaksanaan program yang mengusung sistem pembangunan bottom up planning ini, Pemerintah Pusat bertekad untuk melanjutkan upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dalam skala yang lebih luas, salah satunya dengan menggunakan skema PPK. Upaya itu diawali dengan peluncuran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), per 1 September 2006. Program tersebut kemudian dikukuhkan oleh Presiden RI sebagai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) di Kota Palu, 30 April 2007 Berangkat dari keberhasilan pelaksanaan PPK, dari PPK I hingga PPK III, yang telah berlangsung sejak 1998-2006, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di tanah air dengan menggunakan mekanisme dan skema PPK. Agenda besar ini akan dilaksanakan dalam skala lebih besar (baik cakupan lokasi, waktu pelaksanaan maupun alokasi dananya), yang kemudian dikenal dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). PNPM pertama kali diperkenalkan Pemerintah Indonesia di Jakarta, pada 1 September 2006. Menurut Menko Kesra Aburizal Bakrie, PNPM merupakan perluasan dan penyempurnaan dari program pemberdayaan masyarakat yang telah teruji, seperti PPK. Untuk itu, pemerintah memutuskan PNPM salah satunya akan dijalankan melalui PPK (PNPM-PPK). Seluruh kecamatan di Indonesia akan memperoleh program PNPM secara bertahap, mulai tahun 2007. Tujuan PNPM seperti tersebut di atas, akan ditempuh dengan cara: 1. Mengembangkan kapasitas masyarakat, terutama Rumah Tangga Miskin (RTM) dengan penyediaan prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi, serta lapangan kerja. 2. Meningkatkan partisipasi masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian kegiatan pembangunan. 3. Mengembangkan kapasitas pemerintahan lokal dalam memfasilitasi penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan Dalam pelaksanaannya, PNPM-PPK mengalokasikan BLM melalui skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Besarnya cost sharing disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/ PMK.02/ 2006 per 30 Agustus 2006. Untuk itu, dibutuhkan komitmen dan keseriusan Pemda dan aparat di daerah dalam menjalankannya. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat upaya mengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri merupakan penyelarasan nama dari mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. Program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di perdesaan dengan menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat, sebesar Rp. 750.000.000,- sampai Rp. 3.000.000.000,- per kecamatan. Sama dengan PPK atau PNPM-PPK, dalam PNPM Mandiri Perdesaan pun, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya. Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri, dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan, dan pinjaman dari Bank Dunia Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP ) di Kabupaten Situbondo ada sejak 2001 berawal dari PPK dan berlanjut hingga tahun 2011. Dari 3 kecamatan di tahun 2001, kini lokasi PNPM-MP di Kabupaten Situbondo menjadi 13 kecamatan. Melalui PNPM-MP masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap kegiatan pembangunan di desanya. Mulai dari tahap perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan sampai pada upaya pemeliharaannya. Jenis-jenis kegiatan yang dibiayai melalui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-MP berupa : kegiatan pembangunan atau perbaikan prasarana sarana dasar yang dapat memberikan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang secara ekonomi bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin, kegiatan peningkatan bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk kegiatan pelatihan pengembangan ketrampilan masyarakat (pendidikan nonformal), kegiatan peningkatan kapasitas/ketrampilan kelompok usaha ekonomi terutama bagi kelompok usaha yang berkaitan dengan produksi berbasis sumber daya lokal (tidak termasuk penambahan modal) dan penambahan permodalan simpan pinjam untuk Kelompok Perempuan (SPP) VISI & MISI PNPM MANDIRI - PERDESAAN 1. Visi PNPM-Mandiri Perdesaan : Tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. 2. Misi PNPM-MP adalah : 1. Peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; 2. Pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; 3. Pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan lokal; 4. Peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; 5. Pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan. TUJUAN PNPM MANDIRI - PERDESAAN Tujuan Umum PNPM-Mandiri Perdesaan Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan. Tujuan khususnya meliputi : 1. Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan 2. Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal 3. Mengembangkan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif 4. Menyediakan prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat 5. Melembagakan pengelolaan dana bergulir 6. Mendorong terbentuk dan berkembangnya Badan KerjaSama Antar Desa (BKAD) 7. Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan PRINSIP PNPM MANDIRI - PERDESAAN PNPM-MP merupakan program pembangunan partisipatif yang mengedepankan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan (bottom up). Prinsip atau Nilai Dasar diyakini mampu mendorong terwujudnya tujuan PNPM Mandiri Perdesaan. Prinsip – prinsip itu meliputi : 1. Bertumpu pada pembangunan manusia. Pengertian prinsip bertumpu pada pembangunan manusia adalah masyarakat hendaknya memilih kegiatan yang berdampak langsung terhadap upaya pembangunan manusia daripada pembangunan fisik semata 2. Otonomi. Pengertian prinsip otonomi adalah masyarakat memiliki hak dan kewenangan mengatur diri secara mandiri dan bertanggung jawab, tanpa intervensi negatif dari luar 3. Desentralisasi. Pengertian prinsip desentralisasi adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengelola kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan yang bersumber dari pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kapasitas masyarakat 4. Berorientasi pada masyarakat miskin. Pengertian prinsip berorientasi pada masyarakat miskin adalah segala keputusan yang diambil berpihak kepada masyarakat miskin 5. Partisipasi. Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill 6. Kesetaraan dan keadilan gender. Pengertian prinsip kesetaraan dan keadilan gender adalah masyarakat baik laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahapan program dan dalam menikmati manfaat kegiatan pembangunan,kesetaraan juga dalam pengertian kesejajaran kedudukan pada saat situasi konflik 7. Demokratis. Pengertian prinsip demokratis adalah masyarakat mengambil keputusan pembangunan secara musyarawah dan mufakat 8. Transparansi dan Akuntabel. Pengertian prinsip transparansi dan akuntabel adalah masyarakat memiliki akses terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, legal, maupun administratif 9. Prioritas. Pengertian prinsip prioritas adalah masyarakat memilih kegiatan yang diutamakan dengan mempertimbangkan kemendesakan dan kemanfaatan untuk pengentasan kemiskinan 10. Keberlanjutan. Pengertian prinsip keberlanjutan adalah bahwa dalam setiap pengambilan keputusan atau tindakan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemeliharaan kegiatan harus telah mempertimbangkansistem pelestariannya
 

PNPM Tunjang Keberhasilan Pendidikan & Perekonomian Masyarakat Desa Curah Jeru



PNPM Mandiri Perdesaan adalah salah satu program yang di luncurkan Pemerintah saat ini, betul-betul membuahkan hasil yang memuaskan terhadap masyarakat, sebab program ini ber orientasi pada peningkatan kapasitas dan kualitas hidup masyarakat perdesaan, yang telah menjadi ikon pembangunan pasrtisipatif dikalangan masyarakat, hal ini terjadi karena banyaknya kontribusi riil terhadapat masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat perdesaan. Ada beberapa hal yang membedakan program PNPM dengan program yang lain pada umumnya. Perbedaanya adalah pada proses dan tahapan-tahapan kegiatannya, dalam pelaksanaannya, masyarakat tidak hanya sebagai objek,tapi juga sebagai subjek sehingga mereka dapat bereperan aktif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di daerahnya. Disamping itu mereka juga diajak untuk dapat menemukan masalah-masalah dan penyebab kemiskinan. Maka dengan demikian terciptalah masyarakat yang mandiri, sehingga dapat tercermin keberhasilan program yang menjadi harapan pemerintah. Tahun 2007 hadir PNPM-MP yang sebelumnya yaitu PNPM-PPK (Program Pengembangan Kecamatan) di desa Curah Jeru Kecamatan Panji Kab. Situbondo, dengan diawali Musdes Sosialisasi dan dilanjutkan penggalian gagasan (musdus) masyarakat sangat apresiatif dengan adanya PNPM, karena masyarakat diberi kebebasan untuk menentukan usulannya, dengan melalui penggalian gagasan, maka disepakati usulah yang menjadi prioritas desa, yaitu Gedung Paud yang terletak di dusun Barat Desa Curah Jeru. Gedung tersebut dibangun atas usulan warga sekitar yang dilatar belakangi oleh minimnya tempat proses belajar mengajar waktu itu. Proses belajar mengajar dilakukan ditempat yang sangat kurang memadai yaitu di rumah warga yang kanan kirinya terdapat areal yang kotor sehingga anak didik sangat terganggu dalam proses belajarnya. Setelah dinyatakan mendapatkan dana dari PNPM, selama proses pembangunan sampai pelestarian (Finishing), tingkat partisipasi dan swadaya masyarakat serta wali murid sangat mendukung baik berupa swadaya konsumsi maupun tenaga. Setelah di dibangun, gedung tersebut digunakan untuk kegiatan proses belajar mengajar PAUD, TK, dan sore hari juga digunakan untuk kegiatan TPQ dan malamnya digunakan kegiatan Kerja Paket B yang sebelumnya pemanfaat hanya warga skitar, namun hingga sekarang jumlah pemanfaat (Murid) dari desa tetangga yaitu desa Talkandang dan desa Olean. Selain program fisik, PNPM juga memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengelola dana bergulir (SPP) yang sasarannya terhadap kaum ibu-ibu/RTM yang mempunyai kelompok, sebelum adanya program Simpan Pinjam, mayoritas masyarakat pinjam pada Rentenir yang tak asing lagi di kalangan masyarakat, setelah program Simpan Pinjam ini berlajan, para rentenir mulai berkurang, karena masyarakat lebih memilih kelompok SPP dari pada rentenir yang sangat mencekam perekonomiam masyarakat. Tahun 2008 Desa Curah Jeru masih diberi kesempatan untuk mengelola dana BLM, tahapan demi tahapan dapat lebih dipahami oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat bermusyawarah, merencanakan dan menentukan usulan-usulannya secara mandiri yang dibutuhkan dalam pembangunan desa, dengan keputusan bersama, maka masyarakat mengusulkan Polindes dengan alasan sarana yang ada tidak layak, sedangkan penduduk desa curah jeru + 9 ribu jiwa yang terdiri dari 3 dusun (Barat, Tengah, Timur), kebetulan letak polindes berada di tengah-tengah desa curah jeru yaitu di dusun tengah, sehingga akses transportasi untuk kepentingan ke polindes tidak terlalu jauh. Polindes adalah salah satu sarana kesehatan untuk kepentingan masyarakat khususnya masyarakat miskin yang sangat membutuhkan akan kesehatan. Melihat realita yang ada, polindes tersebut betul-betul di fungsikan dan digunakan semaksimal mungkin, seperti bertambahnya tenaga medis, pelayanan, dan juga difungsikan untuk kegiatan kader posyandu. Selama Dua periode PNPM hadir di desa curah jeru, desa curah jeru tak mengenal sanksi lokal,sebab itu semangat juang para pelaku program untuk tetap membangun desa, walau banyak hambatan dan rintangan, namun para pelaku program tetap semangat membina kelompok-kelompok simpan pinjam, karena ujung tombak keberhasilan untuk mendapatkan bantuan dana PNPM, akan ditentukan oleh kelompok yang selama ini berjalan. Sehingga pada tahun 2009/2010 masih diberi kesempatan kembali untuk mengelola dana BLM yang tetunya menjadi harapan masyarakat. Adapun kegiatan yang didanai tahun 2009 yaitu pembangunan jalan paving yang terletak di dusun barat,di tahun 2010 yaitu pembangunan saluran irigasi. Yang sebelumnya, jalan tersebut sulit dilalui jalur transportasi, karena jalannya rusak dan becek pada waktu musim hujan tiba, namun setelah dibangun paving yang didanai PNPM-MP, maka akses trasportasi menjadi lancar, dan jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang menghubungkan antara Kelurahan Dawuhan dan Desa Talkandang, sehingga dapat menunjang peningkatan perekonomian masyarakat.
 
 
Support : Creating Website | KOD Template
Copyright © 2011. PNPM Situbondo - All Rights Reserved
Modificated by KOD Tutor
Proudly powered by Blogger